KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat
dan karunia-NYA kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini
yang tepat pada waktunya yang berjudul “ PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN”.
Makalah
ini berisikan tentang informasi tentang PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua. Untuk itu
kami berharap agar pembaca dapat memakluminya tentang segala kekurangan yang ada
dalam Makalah ini. Dan kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada
pihak-pihak yang membantu memberikan do’a, dukungan, penjelasan, dan terutama
untuk :
1. Tuhan
YME dengan rahmat-NYA, penulis dapat menyelesaikan dan mempermudah pengerjaan
makalah ini.
2. Bapak
MARTANI selaku Dosen Mata Kuliah Ekonomi Koperasi (Softskill).
3. Kedua
Orang Tua, keluarga dan teman-teman atas do’a serta dukungan dan motivasi yang
telah diberikan kepada kami.
Atas
segala kekurangan dalam penyusunan Makalah ini, kami sangat mengharapkan
kritikan, saran, dan pengarahan dari pembaca yang sifatnya membangun demi
perbaikan. Semoga bermanfaat.
Bekasi,
Januari 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi pada dasarnya adalah
pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara
orang-orang yan mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama.
Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun
kelompok.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu
lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa
hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional mempunyai
tujuan utamanya yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat
Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka
mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi
makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor
ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri
sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan. Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
1.
Rantai
memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi
2.
Lima gigi roda menggambarkan usaha
koperasi yang dilakukan secara terus menerus
3.
Padi dan kapas menggambarkan
kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
4.
Timbangan menggambarkan keadilan
social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5.
Bintang dan
perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6.
Pohon beringin
menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan
beraakar.
7.
Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia.
8.
Warna merah
putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Seperti
yang telah diuraikan pada pendahuluan, maka penulis mengambil rumusan masalah
sebagai berikut :
1.
Peranan
Koperasi Dalam Pembangunan Sosial & Ekonomi.
2.
Dampak
Koperasi terhadap proses Pembangunan Sosial Ekonomi.
3.
Koperasi
sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional.
4.
Konsepsi pengembangan koperasi.
5.
Kebijakan pokok pemeritah.
6.
Pertikaian konsepsi.
7.
Sebab-sebab
kegagalan organiasai koperasi.
8.
Persyaratan yang diperlukan bagi pertumbuhan koperasi.
9.
Koperasi kesejahteraan yang dapat menimbulkan masalah.
10. Sarana dan
cara menggunakan bantuan pemerintah secara efektif.
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui tujuan dan masalah yang ada pada rumusan
masalah.
1. Mengetahui peranan koperasi dalam pembangunan
sosial & ekonomi.
2. Mengetahui dampak koperasi terhadap proses
pembangunan sosial ekonomi.
3. Mengetahui koperasi sebagai sarana kebijakan
pembangunan nasional.
4. Mengetahui konsepsi pengembangan koperasi.
5. Mengetahui kebijakan pokok pemerintah.
6. Mengetahui pertikaian konsepsi.
7. Mengetahui sebab kegagalan organisasi
koperasi.
8. Mengetahui persyaratan yang diperlukan bagi
pertumbuhan koperasi.
9. Mengetahui koperasi kesejahteraan yang dapat
menimbulakan masalah.
10. Mengetahui sarana dan cara menggunakan bantuan
pemerintah secara efektif.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL & EKONOMI
Koperasi adalah institusi atau
lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan
kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional
diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya, Berikut
adalah ulasannya.
Kedudukkan
koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai
tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam
perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
1.
Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
2.
Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3.
Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
4.
Membantu usaha
meningkatkan taraf hidup masyarakat
5.
Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis
6.
Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
7.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional.
2.1.1 Bidang Ekonomi
Peranan koperasi sangat terasa
dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan
dalam hal tersebut, diantaranya:
a.
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran
khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
b.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan
maupun masyarakat.
c.
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan
pekerjaan.
d.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
e.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
f.
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi
anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
g.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional.
h.
Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber
inovasi
i.
Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian
nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa
mendatang
2.1.2 Bidang
Sosial
Koperasi juga berperan dalam
pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah
organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang
ini diantaranya:
1.
Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki
semangat kerja sama dalam membangun
tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
2.
Membantu terciptanyanya suatu tatanan sosial
yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
3.
Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang
tentram dan damai.
2.1.3 Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan
pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis
“lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial.
2.1.4 Bidang Pendidikan
Koperasi juga berperan di bidang
pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang
seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya
ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di
sekolah.
Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari
koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi
yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang
mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran
akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan
penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya
yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1.
Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana
pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan
secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan
tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2.
Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat
swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar
menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya
dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3.
Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi
pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan
usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
2.2 DAMPAK KOPERASI
TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
2.2.1 Dampak Mikro
dari suatu Koperasi
Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan
perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan
koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
·
Menerapkan
metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan
produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
·
Melakukan
diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungan organisasi
koperasi dapat secara
serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi.
Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi
dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing
lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
2.2.2 Dampak Makro dari Organisasi Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam
beberapa bidang :
1.
Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”,
sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi
secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
2.
Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”.
Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan
dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan
akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat
tradisional tanpa merusaknya.
3.
Ekonomi Sosial
Jika koperasi
berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang
secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
4.
Ekonomi
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a.
Perubahan secara
bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula
berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk
memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b.
Diversivikasi
struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c.
Peningkatan
pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja
lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d.
Peningkatan
kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan
latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e.
Transformasi
secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke
dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan
spesialisasi yang semakin meningkat.
f.
Pengembangan
pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan
persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
2.2.3 KOPERASI
SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Jika dilihat
dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam rangka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah yang
diawasi Negara:
a.
Koperasi
sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tugas khusus dan kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan
kebijakan dan program pembangunan.
b.
Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
c.
Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap
penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi
koperasi sering diterapkan.
2.2.4
KONSEPSI
PENGEMBANGAN KOPERASI
Suatu konsepsi
pemerintah yang konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong
secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari
organisasi-organisasi koperasi terdiri atas:
1.
Penggabungan-penggabungan
secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi
pokok, yang disesuaikan dengan situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara
yang bersangkutan.
2.
Menunjang
pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
2.2.5 KEBIJAKAN
KEBIJAKAN POKOK PEMERINTAH
Kebijakan-kebijakan
pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi terciptanya berbagai kondisi
pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap organisasi-organisasi swadaya
koperasi secara singkat diuraikan sbb :
a.
Peraturan-peraturan
resmi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang memadai bagi perintisan
dan pengembangan sendiri organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
b.
Fasilitas-fasilitas
berupa informasi, pendidikan dan latihan bagi calon anggota, pengurus,
manajemen organisasi-organisasi swadaya koperasi, juga untuk orang-orang yang
bertindak sebagai promoter-promotor usaha swadaya, yang dipekerjakan pada
berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
c.
Fasilitas
menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen
d.
Perlakuan yang
sama atau yang bersifat preferensi
e.
Keringanan
pembebasan pajak
f.
Bantuan-bantuan
keuangan dalam bentuk kredit, subsidi, dan donasi untuk kasus-kasus tertentu
g.
Peraturan-peraturan
antitrust
h.
Struktur-stuktur
lembaga-lembaga pengembangan swadaya.
2.2.6
PERTIKAIAN
KONSEPSI
Mereka yang
bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di
Negara yang sedang berkembang menghadapi tugas yang sulit untuk menciptakan
keserasian antara dua tujuan yang satu sama lain bertentangan :
·
Disatu pihak,
proyek-proyek pembangunan harus dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang
cepat.
·
Dilain pihak,
proyek-proyek tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pola
pengembangan suatu struktur sosial yang lebih baik.
2.3 SEBAB-SEBAB
KEGAGALAN ORGANISASI KOPERASI
Kebijaksanaan
pada dasarnya beranggapan bahwa, jika persyaratan –persyaratan minimum itu
tidak dapat dipenuhi, maka kekurangan itu selama jangka waktu tertentu dapat
diganti dengan bantuan-bantuan pemerintah,sbb :
1)
Prakarsa untuk
membentuk koperasi diganti dengan aktivitas-aktivitas dri pegawai dinas pengembangan
koperasi
2)
Kemampuan untuk
memberikan kontribusi terhadap modal koperasi diganti dengan
donasi-donasi pemerintah atau pinjaman-pinjaman lunak.
3)
Keterampilan
manajemen untuk untuk menjalankan perusahaan koperasi diganti oleh
pegawai-pegawai pemerintah.
4)
Efisiensi
ekonomis perusahaan koperasi dalam hubungan dengan dan untuk kepentingan
anggota diciptakan secara semu melalui pemberian hak-hak istimewa, seperti
pengecualian pajak, monopoli untuk mengusahakan produk-produk tertentu,
audit tanpa pembayaran imbalan jasa dan sebagainya
5)
Setelah jangka
waktu tretentu diharapkan, bahwa koperasi-koperasi yang didukung dengan bantuan
pemerintah itu dapat merubah dirinya sendiri melalui suatu proses yang
berlangsung secara otomatis menjadi organisasi-organisasi yang benar-benar
dapat berdiri sendiri.
2.4 PERSYARATAN PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN BAGI
PERTUMBUHAN KOPERASI
Secara
sistematis persyaratan-persyaratan
yang diperlukan bagi pertumbuhan koperasi, yaitu:
·
Hanya menunjang kegiatan-kegiatan koperasi yang berkaitan
langsung dengan kepentingan-kepentingan para anggota
·
Mendorong para anggota untuk berperan serta dalam
pemilihan pengurus, pengawas dan dalam pengambiln putusan.
·
Membiarkan suatu tingkat otonomi tertentu kepada
koperasi-koperasi itu dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga
kegiatan-kegiatan ekonominya selalu dapat disesuaikan
dengankepentingan-kepentingan ekonomi para anggotanya.
2.5 KOPERASI KOPERASI KESEJAHTERAAN YANG DAPAT MENIMBULKAN
MASALAH
a.
Menimbulkan
beban yang berat bagi pemerintah
b.
Tidak dikelola
sebagaimana layaknya suatu organisasi ekonomi, tetapi lebih menyerupai suatu
lembaga administrasi
c.
Menampung semua
orang yang membutuhkan bantuan tanpa memperhatikan keinginan dan kemampuan
mereka untuk bekerja sama demi suatu tujuan yang sama
d.
Tidak merubah
dirinya menjadi organisasi-organisasi swadaya sebagaimana diharapkan
2.6 SARANA DAN CARA
MENGGUNAKAN BANTUAN PEMERINTAH SECARA EFEKTIF
Secara umum,
dapat dikatakan bahwa dana-dana atau bantuan keuangan pemerintah dapat diberikan
secara efektif, apabila seluruh bantuan dititikberatkan pada kegiatan-kegiatan
yang bertujuan menciptakan persyaratan-persyaratan bagi pertumbuhan ekonomi.
Pengurangan
Pengaruh Pemerintah Terhadap Koperasi yang Disponsori Pemerintah
Berbagai kebijakan dan program
yang diarahkan bagi perintisan dan dukungan koperasi harus dirancang sesuai
dengan suatu konsepsi yang konsisten secara teoritis dan memenuhi syarat
kelayakan dalam praktek. Dengan demikian, sekurang-kurangnya akan terdiri atas
tiga tahap de-ofisialisasi (pengurangan pengaruh pemerintah), yaitu sbb:
a.
Tahap I
Mendukung
perintisan organisasi koperasi. Prioritas dalam tahap ini unntuk merintis
berdirinya koperasi dan perusahaan koperasi yang menurut ukuran, struktur dan
kemampuan manajemennya cukup mampu untuk memajukan para anggotanya secara
efisien fengan menawarkan barang/jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi
kepentingan dan tujuannya. Diharapkan bahwa hal ini dapat ditingkatkan dalam
jangka panjang oleh organisasi koperasi yang otonom.
b.
Tahap II
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajerial
dan keuangan secara langsung dari organisasi-organisasi pemerintah dan
dikendalikan oleh Negara. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung perkembangan
sendiri koperasi kea rah tahap kemandirian dan otonomi , artinya bantuan
langsung, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian harus dikurangi.
c.
Tahap III
Perkembangan
koperasi selanjutnya sebagai organisasi mandiri yang otonom. Setelah
tahap-tahap swadaya dan otonom berhasil, koperasi-koperasi yang semula
disponsori Negara dapat meneruskan perkembangannya sebagai organisasi koperasi
sekunder dan tertier. Perkembangan selanjutnya dapat ditingkatkan secara tidak
langsung melalui kondisi pokok yang sebenarnya diciptakan melalui penggabungan
yang tepat berbagia instrument kebijakan yang berorientasi pada organisasi
koperasi.
2.7 PEMUSATAN PERHATIAN PADA PERKEMBANGAN PRAKOPERASI
Persysaratan-persyaratan bagi terbantuknya dan pertumbuhan koperasi, yaitu
sbb:
1.
Terdapat sejumlah
(calon) anggota yang cukup dan tidak puas dengan keadaan ekonomi dan sosial
yang ada dan bertujuan secara aktif memperbaikinya.
2.
Mereka memiliki
gagasan-gagasan konkrit mengenai organisasi koperasi sebagai suatu sarana yang
sesuai untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan bersama.
3.
Terdapat
keuntungan-keuntungan dari kerja sama yang potensial, yang dapat
diwujudkan bagi kemanfaatan mereka.
4.
Mereka
menganggap pembentukan koperasi adalah alternative terbaik untuk mencapai
tujuan-tujuannya.
5.
Mereka bersedia untuk bekerja sama dan membentuk satu
kelompok koperasi.
6.
Mereka cukup termotivasi dan mampu untuk
berpartisipasi dalam pembentukan suatu perusahaann koperasi dan untuk terlabih
dahulu memberikan kontribusinya yang bersifat pribadi dan keuangan yang dibutuhkan
untuk maksud tersebut.
7.
Tidak ada kaidah tradisional maupun ketentuan dan
peraturan hokum yang menghalangi suatu organisasi swadaya koperasi yang baru,
yang dapat dikatakan sebagai suatu inovasi terhadap lingkungan setempat.
Usaha-usaha
secara langsung untuk membantu pengambangan koperasi dari bawah harus dilakukan
dengan menyediakan landasan perundang-undangan dan mekanisme administrasi yang
sesuai dengan usaha untuk menunjang perkembangan prakoperasi.
Sesuai dengan kebijakan ini sebaliknya pemerintah
memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha yang membantu mempersiapkan landasan
bagi pengembangan koperasi dan menciptakan suatu iklim di mana koperasi dapat
tumbuh atas kekueatannya sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1KESIMPULAN
Kedudukkan
koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai
tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam
perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
·
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran
anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
·
Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
·
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan
pekerjaan.
·
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
·
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
·
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi
anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
·
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional.
Di
dalam koperasi memiliki berbagai kelebihan seperti :
1.
Bersifat terbuka dan sukarela.
2.
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak
memberatkan anggota.
3.
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan
berdasarkan besarnya modal
4.
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan
sematamata mencari keuntungan
Di dalam koperasi juga
memiliki berbagai kelemahan seperti :
1.
Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
2.
Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
3.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4.
Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan
anggotanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar