Senin, 03 Desember 2012

PERANAN KOPERASI



PERANAN KOPERASI


Kata Pengantar

            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca tentang “
PERANAN KOPERASI”.

Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Bekasi, 03 Desember 2012

                               
Penyusun


  PERANAN KOPERASI

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

  PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL & EKONOMI
Koperasi adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya, Berikut adalah ulasannya.

A.          Bidang Ekonomi

Peranan  koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
1.      Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
2.      Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3.      Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4.      Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5.      Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6.      Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
8.      Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
9.      Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang


B.     Bidang Sosial

Koperasi juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya:
1.      Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
2.      Membantu  terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
3.      Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.

C.     Ekonomi  Sosial

Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial.

D.    Bidang Pendidikan

Koperasi juga berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah.
Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

EVALUASI KEBERHASILAN USAHA KOPERASI



EVALUASI KEBERHASILAN USAHA KOPERASI
                                                                                                             
Kata Pengantar

     Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca tentang “evaluasi keberhasilan usaha koperasi”.

        Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

      Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Bekasi, 03 Desember 2012

                            
Penyusu


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN


EFESIENSI PERUSAHAAN KOPERASI

          Koperasi adalah badan usaha yang dilandasi  oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
            Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efesiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi.
            Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran dengan input realisasi.

            Manfaat ekonomi yang diperoleh oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis:
1)    Manfaat ekonomi langsung (MEL)
Adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2)   Manfaat ekonomi tidak langsun (MELT)\
Adalah manffat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi di terima anggota dihitung dengan cara sebagai berikut:
            TME = MEL + METL
            MEN = (MEL + METL) – BA
Sedangkan badan usaha koperasi yang melaksanakan serba usaha (multipurpose), maka besar manfaat ekonomi langsung dihitung dengan cara :
            MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
            METL = SHUa
           
            Efesiensi perusahaan/badan usaha koperasi :
·         Tingkat efesiensi biaya pelayanana BU ke anggota
(TEBP) =         realisasi biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = jika TEBP < 1 berarti efesien biaya pelayanan BU ke anggota
·         Tingkat efesiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha = jika TEBU < 1 berarti efesiensi biaya usaha

EFEKTIVITAS KOPERASI
          Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran (Oa) dengan output realisasi (Os), jika Os>Oa maka disebut efektif
RUMUS
EvK =  realisasi SHUk + realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = jika EvK > 1, berarti efektif.

PRODUKTIVITAS KOPERSI
          Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) maka disebut produktif.
PPK =             SHUk x 100% Modal koperasi
PPK = laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100% Modal koperasi

ANALISIS LAPORAN KOPERASI
          Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi dan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tetang tata kehidupan koperasi. Dan laporan keuangan koperasi dapat dijadikan satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
            Laporan keuangan koperasi meliputi :
·         Neraca
·         Perhitungan hasil usaha
·         Laporan arus kas
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

1.     EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
Salah satu hubungan terpenting yang dilakukan oleh koperasi adalah hubungan dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik modal dan pengguna jasa. Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi.
Anggota sebagai pemilik modal, mereka akan mempersoalkan soal untung atau rugi yang dihasilkan oleh kegiatan koperasi.
Anggota sebagai pengguna jasa, mereka akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untung tidaknya dari pelayanan koperasi.

2.     EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya : besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normative.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.     ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

4.     PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
           
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan
pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


SUMBER:
·         ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilih

Sumber-sumber Modal Koperasi




Sumber-sumber Modal Koperasi

Kata Pengantar

     Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca tentang “sumber-sumber modal koperasi”.

        Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

      Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Bekasi, 03 Desember 2012

                               
Penyusun



Sumber sumber modal koprasi tercantum dan diatur dalam undang undang yaitu :
Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967)

a.       Simpanan pokok.
adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan poko tidak dapat diambil kembali selam yang bersangkuta manjadi anggota koperasi. Simpanan poko sama jumlah untuk setiap anggota.

b.      Simpanan wajib
adalah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota . simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

c.       Dana cadangan
adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan dari sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan unutk menutup kerugian koperasi bila diperlukan

d.      Donasi / hibah
adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak hibah/pemberi dan tidak mengikat.

e.       Modal sendiri

f.       Modal pinjaman ( debt capital)
1.      Anggota
2.       koperasi lainnya
3.      bank atau lembaga keuangan lainnya
4.       penerbitan obligasi atau surat hutang lainnya

Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
Ø  Anggota dan calon anggota
Ø  Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
Ø  Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku .